Inspeksi sebelum perlakuan panas larutan adalah prosedur pra-inspeksi untuk memeriksa kualitas dan dimensi permukaan produk jadi sesuai dengan kondisi teknis, cetakan.penempaanmenggambar dan memproses kartu setelah proses pembentukan tempa selesai. Pemeriksaan khusus harus memperhatikan aspek-aspek berikut:
(1) penampilan harus bebas dari retakan, tidak ada ukiran cincin kualitas perlakuan panas mengatasi karat, kulit oksida dan memar dan cacat lainnya.
(2) Gambaran umummati tempaharus menunjukkan dimensi utama, bagian bentuk khusus, bagian penampang, bentuk dan lokasi lubang.
(3) Ukuran dan ketepatanmati tempabagian yang diberi perlakuan panas harus menunjukkan kelonggaran pemesinan, kekasaran permukaan, keakuratan dimensi, keakuratan posisi, dan keakuratan bentuk.
(4) pemeriksa menurut jumlahmati tempabatch 10% -20% spot check di bawah tekanan, ketika batch spot check tempa sesuai dengan gambar, dapat memasuki proses inspeksi. Tempa yang diperiksa kualifikasinya sebelum pendinginan harus disimpan secara terpisah.
(5) Sebelum pendinginan, periksa rak bahan produk jadi, 1-2penempaanharus ditempatkan untuk pengambilan sampel (produk limbah yang dilipat dan retak tidak dapat digunakan untuk pengambilan sampel), dan harus ditandai pada sampel "pengambilan sampel" yang ditempa, untuk menunjukkan perbedaannya.
(6) Setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah produk jadi, jumlah produk limbah yang dapat diperbaiki, jumlah produk limbah akhir, dan kode cacat harus diisi secara akurat pada kartu pendamping, dan ditandatangani oleh pemeriksa.
Waktu posting: 14 Juli 2021