Inspeksi sebelum perlakuan panas larutan adalah prosedur pra-inspeksi untuk memeriksa kualitas dan dimensi permukaan produk jadi sesuai dengan kondisi teknis,mati penempaanmenggambar dan memproses kartu setelahnyapenempaanproses pembentukan selesai. Pemeriksaan khusus harus memperhatikan aspek-aspek berikut:
①penampilan harus bebas dari retak, tidak ada ukiran cincin kualitas perlakuan panas mengatasi karat, kulit oksida dan memar dan cacat lainnya.
②Gambaran umum darimati tempaharus menunjukkan dimensi utama, bagian bentuk khusus, bagian penampang, bentuk dan lokasi lubang.
③Ukuran dan presisimati tempabagian yang diberi perlakuan panas harus menunjukkan kelonggaran pemesinan, kekasaran permukaan, keakuratan dimensi, keakuratan posisi, dan keakuratan bentuk.
④pemeriksa sesuai dengan jumlahmati tempabatch 10% -20% spot check di bawah tekanan, ketika batch spot check tempa sesuai dengan gambar, dapat memasuki proses inspeksi. Tempa yang diperiksa kualifikasinya sebelum pendinginan harus disimpan secara terpisah.
⑤Sebelum pendinginan, periksa rak bahan produk jadi, 1-2penempaanharus ditempatkan untuk pengambilan sampel (produk limbah yang dilipat dan retak tidak dapat digunakan untuk pengambilan sampel), dan harus diberi tanda padapenempaansampel "sampling", untuk menunjukkan perbedaannya.
⑥Setelah pemeriksaan, jumlah produk jadi, jumlah produk limbah yang dapat diperbaiki, jumlah produk limbah akhir dan kode cacat harus diisi secara akurat pada kartu pendamping, dan ditandatangani oleh pemeriksa.
Waktu posting: 03-03-2021